Senin, 31 Desember 2012

Terompet Tahun Baru

#Terompet Tahun Baru#
Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang
termasuk shahabiyah anshar, “Nabi
memikirkan bagaimana cara mengumpulkan
orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa
orang yang memberikan usulan. Yang
pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera
ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang
melihat ada bendera yang berkibar maka
mereka akan saling memberi tahukan tibanya
waktu shalat’. Namun Nabi tidak
menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan
agar memakai terompet. Nabi pun tidak
setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan
terompet adalah perilaku orang-orang
Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar
memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu
adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian
tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi
pun pulang.” (HR. Abu Daud, no.498 dan Al-
Baihaqi, no.1704)
Semua orang sadar bahwa membunyikan
terompet tahun baru, hakikatnya adalah turut
bergembira dan merayakan kedatangan
tahun baru. Dan sikap semacam ini tidak
dibolehkan. Seorang mukmin yang mencintai
agamanya, dan membenci ajaran kekafiran
akan berusaha menghindarinya semaksimal
mungkin.

Sabtu, 29 Desember 2012

Kekuatan ASMA ALLAH Dalam Perang di Surabaya 10 NOV 1945


Oleh : Fendi  Sugiharto
 
follow my twitter : @Pangeran Galau
Facebook : Moh Fendie Soegiehartoe
Email : MuhammadFendiSugiharto@yahoo.co.id

Assalamu a'laikum warahmatullahi wabarakaatuh
semua kekuatan adalah miliki Allah yang dirinci dalam 99 namanya dan berpusat pada Dzat nya.
setiap nama Nya menunjukkan kekuatannya.. maka kita gunakan namanya untuk mengakses kekuatan Allahh, yaitu dengan sadar dan meyakini
sebagai contoh pada pidato bung tomo pada saat peperangan di surabaya..
berikut cuplikan dan teks pidato bung tomo
Sumber : http://www.youtube.com/watch?v=QhuzpgT2wj0
 TEXT PIDATO BUNG TOMO


Bismillahirrohmanirrohim..
MERDEKA!!!
Saudara-saudara rakyat jelata di seluruh Indonesia
terutama saudara-saudara penduduk kota Surabaya
kita semuanya telah mengetahui bahwa hari ini
tentara inggris telah menyebarkan pamflet-pamflet
yang memberikan suatu ancaman kepada kita semua

kita diwajibkan untuk dalam waktu yang mereka tentukan
menyerahkan senjata-senjata yang telah kita rebut dari tangannya tentara jepang
mereka telah minta supaya kita datang pada mereka itu dengan mengangkat tangan
mereka telah minta supaya kita semua datang pada mereka itu dengan membawa bendera puitih tanda bahwa kita menyerah kepada mereka

Saudara-saudara
di dalam pertempuran-pertempuran yang lampau kita sekalian telah menunjukkan
bahwa rakyat Indonesia di Surabaya
pemuda-pemuda yang berasal dari Maluku
pemuda-pemuda yang berawal dari Sulawesi
pemuda-pemuda yang berasal dari Pulau Bali
pemuda-pemuda yang berasal dari Kalimantan
pemuda-pemuda dari seluruh Sumatera
pemuda Aceh, pemuda Tapanuli, dan seluruh pemuda Indonesia yang ada di surabaya ini
di dalam pasukan-pasukan mereka masing-masing
dengan pasukan-pasukan rakyat yang dibentuk di kampung-kampung
telah menunjukkan satu pertahanan yang tidak bisa dijebol
telah menunjukkan satu kekuatan sehingga mereka itu terjepit di mana-mana
hanya karena taktik yang licik daripada mereka itu saudara-saudara
dengan mendatangkan presiden dan pemimpin2 lainnya ke Surabaya ini
maka kita ini tunduk utuk memberhentikan pentempuran
tetapi pada masa itu mereka telah memperkuat diri
dan setelah kuat sekarang inilah keadaannya

Saudara-saudara kita semuanya
kita bangsa indonesia yang ada di Surabaya ini
akan menerima tantangan tentara inggris itu
dan kalau pimpinan tentara inggris yang ada di Surabaya
ingin mendengarkan jawaban rakyat Indoneisa
ingin mendengarkan jawaban seluruh pemuda Indoneisa yang ada di Surabaya ini
dengarkanlah ini tentara inggris
ini jawaban kita
ini jawaban rakyat Surabaya
ini jawaban pemuda Indoneisa kepada kau sekalian
hai tentara inggris
kau menghendaki bahwa kita ini akan membawa bendera putih untuk takluk kepadamu

 kau menyuruh kita mengangkat tangan datang kepadamu
kau menyuruh kita membawa senjata2 yang telah kita rampas dari tentara jepang untuk diserahkan kepadamu
 tuntutan itu walaupun kita tahu bahwa kau sekali lagi akan mengancam kita
untuk menggempur kita dengan kekuatan yang ada
tetapi inilah jawaban kita:

selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah
yang dapat membikin secarik kain putih merah dan putih
maka selama itu tidak akan kita akan mau menyerah kepada siapapun juga

Saudara-saudara rakyat Surabaya, siaplah! keadaan genting!
tetapi saya peringatkan sekali lagi
jangan mulai menembak
baru kalau kita ditembak
maka kita akan ganti menyerang mereka itu kita tunjukkan bahwa kita ini adalah benar-benar orang yang ingin merdeka
Dan untuk kita saudara-saudara
lebih baik kita hancur lebur daripada tidak merdeka
semboyan kita tetap: merdeka atau mati!
Dan kita yakin saudara-saudara
pada akhirnya pastilah kemenangan akan jatuh ke tangan kita
sebab Allah selalu berada di pihak yang benar
percayalah saudara-saudara
Tuhan akan melindungi kita sekalian


Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!
MERDEKA!!!

HUKUM MEMAKAI KAWAT BEHEL

Hukum Kawat Behel Dan Gigi Palsu


Ilustrasi

Muslimahzone.com – “Allah telah mengutuk orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah.” (HR. Muslim)

Seiring dengan perkembangan teknologi, gaya hidup manusia juga ikut berkembang dan berubah. Salah satu gaya hidup yang digandrungi manusia adalah merubah gigi mereka agar lebih cantik dan lebih indah, maka munculah kawat behel yang digunakan untuk merapikan gigi, ada gigi yang terbuat dari emas atau kuningan untuk mengganti gigi yang tanggal, ada juga alat untuk mengikir gigi agar lebih tipis dan lain-lainnya.

Fenomena di atas menarik perhatian sebagian kaum muslimin yang mempunyai kepedulian terhadap hukum halal dan haram. Banyak dari mereka yang menanyakan status hukumnya berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah. Oleh karenanya, perlu ada penjelasan terhadap masalah-masalah tersebut. Untuk mempermudah pemahaman, pembahasan ini akan dibagi menjadi beberapa masalah :

Hukum Menggunakan Kawat Behel

Banyak jama’ah pengajian yang menanyakan hukum menggunakan kawat behel, boleh atau tidak menurut pandangan Islam ?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu dirinci terlebih dahulu :

Pertama : Jika seseorang mempunyai gigi atas yang letaknya agak ke depan, atau menurut istilah orang Jawa “gigi moncong“ atau “gigi mrongos“, yang kadang sampai tingkat tidak wajar sehingga mukanya menyeramkan, maka hal ini dikatagorikan gigi yang cacat, oleh karenanya boleh diobati dengan cara apapun, termasuk menggunakan kawat behel agar giginya menjadi rata kembali. Ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam :

يَا عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ شِفَاءً أَوْ قَالَ دَوَاءً إِلَّا دَاءً وَاحِدًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُوَ قَالَ الْهَرَمُ

“Wahai sekalian hamba Allah, berobatlah sesungguhnya Allah tidak menciptakan suatu penyakit melainkan menciptakan juga obat untuknya kecuali satu penyakit.” Mereka bertanya, “Penyakit apakah itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu penyakit tua (pikun). “ (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad. Berkata Tirmidzi : Hadits ini Hasan Shahih).

Di dalam hadits di atas diterangkan bahwa Allah melaknat orang yang merubah gigi dengan tujuan agar giginya lebih indah dan lebih cantik. Berkata Imam Nawawi menerangkan hadist di atas :

“Maksud (al-Mutafalijat) dalam hadist di atas adalah mengikir antara gigi-gigi geraham dan depan. Kata (al-falaj) artinya renggang antara gigi geraham dengan gigi depan. Ini sering dilakukan oleh orang-orang yang sudah tua atau yang seumur dengan mereka agar mereka nampak lebih muda dan agar giginya lebih indah.

Renggang antara gigi ini memang terlihat pada gigi-gigi anak perempuan yang masih kecil, makanya jika seseorang sudah mulai berumur dan menjadi tua, dia mengikis giginya agar kelihatan lebih indah dan lebih muda. Perbuatan seperti ini haram untuk dilakukan, ini berlaku untuk pelakunya (dokternya) dan pasiennya berdasarkan hadist-hadist yang ada, dan ini merupakan bentuk merubah ciptaan Allah serta bentuk manipulasi dan penipuan. “ [1]

Kedua : Jika gigi seseorang kurang teratur, tetapi masih dalam batas yang wajar, tidak menakutkan orang, dan bukan suatu cacat atau sesuatu yang tidak memalukan, serta pemakaian kawat behel dalam hal ini hanya sekedar untuk keindahan saja, maka hukum pemakaian kawat behel tersebut tidak boleh karena termasuk dalam katagori merubah ciptaan Allah suhbanahu wata’ala.

Dalilnya adalah hadist Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwasanya nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

“Allah telah mengutuk orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah.” (HR. Muslim)

Hukum Memakai Gigi Palsu

Jika seseorang giginya lepas, boleh nggak diganti dengan gigi palsu? Apakah mengganti gigi dengan gigi palsu termasuk merubah ciptaan Allah?

Jawaban : Seseorang yang mempunyai gigi, kemudian gigi tersebut lepas, karena kecelakaan, atau dipukul oleh orang lain, atau terbentur benda keras, atau karena sebab lain, maka dibolehkan baginya untuk menggantinya dengan gigi palsu. Karena ini termasuk dalam pengobatan.

Memakai gigi palsu untuk mengganti gigi yang asli yang lepas atau rusak, bukanlah termasuk merubah ciptaan Allah, tetapi termasuk pengobatan.

Ini dikuatkan dengan Fatwa Lajnah Daimah : 25/ 16, no : 21104, yang berbunyi :

لَا بَأسَ بِعِلَاجِ الأَسنَانِ المُصَابَةِ أَو المعِيبَةِ بِمَا يُزِيلُ ضَرَرَهَا أَو خَلعهَا ، وَجَعل أَسنَانِ صِنَاعِية فيِ مَكَانِهَا إذَا احتِيجَ إلى ذلك ؛ لأَنّ هَذَا مِن العلَاج المُبَاحِ لِإِزَالةِ الضَرَرِ

1. Hal ini termasuk bagian pengobatan yang dibolehkan untuk menghilangkan bahaya yang timbul.”

Berkata Syekh Sholeh Munajid :

تَركِيبُ أَسنَانٍ صِنَاعِيةٍ مَكَانَ الأَسنَانِ المَنزُوعَةِ لِمَرَضٍ أَو تَلَفٍ أَمرٌ مُبَاح لَا حَرَج فِي فِعلِهِ ، وَلَا نَعلَمُ أَحَدًاً مِن أَهلِ العِلمِ يَمنَعُهُ ، وَلَا فَرقَ بَينَ أَن تثبت الأَسنَان فَي الفَمِّ أَو لَا تثبت ، وَيَفعَلُ المَرِيضُ الأَصلَحُ لَه بِمَشُورَة طَبِيبٍ مُختِص .

“Memasang gigi buatan sebagai pengganti gigi yang dicabut karena sakit atau karena rusak, adalah sesuatu yang dibolehkan tidak apa-apa untuk dilakukan. Kami tidak mengetahui seorangpun dari ulama yang melarangnya. Kebolehan ini berlaku secara umum, tidak dibedakan apakah gigi itu dipasang permananen atau tidak, yang penting bagi pasien memilih yang sesuai dengan keadaannya setelah meminta pendapat kepada dokter spesialis. “ [2]

Gigi Palsu Dari Emas dan Perak

Di atas sudah diterangkan kebolehan memasang gigi palsu untuk mengobati penyakit, atau mengganti giginya yang rusak. Pertanyaannya adalah bagaimana hukum menggunakan gigi palsu dari emas atau perak ?

Jawabannya harus dirinci terlebih dahulu : Jika yang memasang gigi palsu adalah perempuan, maka hal itu dibolehkan karena perempuan dibolehkan untuk menggunakan emas. Tetapi jika yang menggunakan gigi palsu itu adalah laki-laki, maka hal itu tidak bisa dilepas dari dua keadaan :

Pertama : Dalam keadaan normal, dan tidak darurat, artinya dia bisa menggunakan gigi palsu dari bahan akrilik dan porselen selain emas dan perak, maka dalam hal ini memakai gigi palsu dari emas dan perak hukum haram.

Kedua : Dalam keadaan darurat dan membutuhkan, seperti dia tidak mendapatkan kecuali gigi palsu yang terbuat dari emas atau perak, atau tidak bisa disembuhkan kecuali dengan bahan dari emas atau perak, maka hal itu dibolehkan. Ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan olehArfajah bin As’ad :

عَنْ عَرْفَجَةَ بْنِ أَسْعَدَ قَالَ أُصِيبَ أَنْفِي يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَاتَّخَذْتُ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيَّ فَأَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ

Dari Arfajah bin As’ad ia berkata, “Saat terjadi perang Al Kulab pada masa Jahilliyah hidungku terluka, lalu aku mengganti hidungku dari perak, tetapi justru hidungku menjadi busuk. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar aku membuat hidung dari emas.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, dan hadist ini Hasan)

Hadist di atas, walaupun berbicara masalah penggantian hidung dengan emas dan perak dalam keadaan darurat atau membutuhkan, tetapi bisa dijadikan dalil untuk penggantian gigi dengan perak dan emas, jika memang dibutuhkan, karena kedua-duanya sama-sama anggota tubuh.

Hukum Mencabut Gigi Palsu Ketika Berwudhu

Bagaimana hukum mencabut gigi palsu ketika berwudhu ?

Jawabannya : Jika gigi palsu tersebut terbuat dari bahan yang suci dan tidak najis, maka tidak perlu dicabut ketika berwudhu, terutama jika sudah dipasang secara permanen. Karena mencabutnya akan menyebabkan kesusahan bagi pemiliknya, padahal Islam diturunkan agar umatnya terhindar dari kesusahan.

Sebaliknya jika gigi palsu tersebut terbuat dari bahan najis, maka harus dicabut dan tidak boleh dipakai ketika berwudhu dan sholat.

Namun demikian, ini jarang terjadi, karena pada dasarnya bahan-bahan untuk membuat gigi palsu rata-rata bersih dan suci, seperti gigi tiruan akrilik yang sekarang dipakai secara umum. Gigi tiruan ini mudah dipasang dan dilepas oleh pasien. Bahan akrilik merupakan campuran bahan sejenis plastik harganya murah, ringan dan bisa diwarnai sesuai dengan warna gigi. Ada juga gigi tiruan dari porselen yang ketahanannya lebih kuat dari akrilik. Dan yang lebih kuat lagi, serta bisa bertahan sampai bertahun-tahun adalah gigi tiruan dari logam atau emas, hanya saja tampilannya berbeda dengan gigi asli.

Syekh Utsaimin ketika ditanya tentang seseorang yang mempunyai gigi palsu, apakah harus dicabut ketika berwudhu ? Beliau menjawab sebagai berikut :

“Jika seseorang mempunyai gigi palsu yang sudah dipasang, maka tidak wajib untuk dilepas. Ini seperti cincin yang tidak wajib dilepas ketika berwudhu, lebih baik digerak-gerakan saja tetapi inipun tidak wajib. Hal itu dikarenakan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam mengenakan cincin, dan tidak pernah ada riwayat yang menjelaskan bahwa beliau melepaskannya ketika berwudhu. Ini jelas lebih mungkin menghalangi masuknya air dari gigi palsu. Apalagi sebagian kalangan merasa sangat berat jika harus melepas gigi palsu yang sudah dipasang tersebut, kemudian memasangnya kembali. “ [3]

Hukum Mencabut Gigi Palsu Ketika Meninggal Dunia

Bagaimana hukum mencabut gigi palsu ketika seseorang meninggal dunia, terutama yang terbuat dari emas dan perak ?

Jawabannya : Di atas sudah diterangkan kebolehan memasang gigi palsu dari emas dan perak bagi laki-laki jika dalam keadaan darurat dan membutuhkan, makanya jika seseorang sudah meninggal dunia, keadaan darurat tersebut sudah hilang, sehingga harus diambil dari mayit, kecuali jika hal itu justru menyakiti atau menodai mayit, maka hukumnya menjadi tidak boleh dicabut. Kenapa tidak boleh? karena mayit walaupun sudah mati, tetapi masih dalam keadaan terhormat dan tidak boleh dinodai ataupun disakiti, sebagaimana orang hidup.

Adapun bagi perempuan secara umum dibolehkan menggunakan gigi emas sebagaimana diterangkan di atas.[4] Ketika perempuan ini meninggal dunia, maka hal itu diserahkan kepada ahli waris, jika mereka merelakan gigi dari emas itu ikut dikubur bersama mayit, maka tentunya lebih baik. Tetapi jika mereka menginginkan gigi dari emas yang bernilai tersebut, maka dibolehkan bagi mereka mencabut gigi emas dari mayit tersebut , selama hal itu tidak menyakiti atau menodai mayit.

[1] Nawawi, Syarh Shahih Muslim, Juz : 14, hal : 106-107

[2] www.Islamqa.com

[3] Utsaimin, Majmu’ Fatawa wa Rasail, Dar al-Wathan, 1413, juz : 11, hal : 140

[4] Tentang kebolehan perempuan menggunakan gigi palsu dari emas disampaikan oleh Syekh Abdul Muhsin Ubaikan di dalam situsnya : www.al-obeikan.com

oleh:
Ustadz Ahmad Zain An Najah, LC
http://ahmadzain.com/

(muslimahzone.com)
Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun
Tanya:
assalamualaikum.
afwan ustadz, ana mnt tolong dijelaskan
tentang hukum mengucapkan “selamat
ulang tahun” pd hari kelahiran, serta
memberikan ucapan “selamat(met milad”
kepada orang lain yang pada saat itu
sedang ulang tahun. Karena setau ana
merayakan ulang tahun itu haram, lantas
bagaimana dengan mengucapkannya?
barokallohufiykum
abdillah [gonnabefine@rocketmail.com]
Masalah yang hampir sama juga ditanyakan
oleh saudara muhammad [yogmatafalas@
rocketmail.com]
Jawab:
Waalaikumussalam warahmatullah.
Ulang tahun termasuk di antara hari-hari
raya jahiliah dan tidak pernah dikenal di
zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan
tatkala penentuan hari raya adalah tauqifiah
(terbatas pada dalil yang ada), maka
menentukan suatu hari sebagai hari raya
tanpa dalil adalah perbuatan bid’ah dalam
agama dan berkata atas nama Allah tanpa
ilmu. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
pernah bersabda dalam hadits Anas bin
Malik radhiallahu anhu:
ﻗَﺪِﻣْﺖُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻳَﻮْﻣَﺎﻥِ ﺗَﻠْﻌَﺒُﻮْﻥَ ﻓِﻴْﻬِﻤَﺎ ﻓِﻲ
ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴَّﺔِ, ﻭَﻗَﺪْ ﺃَﺑْﺪَﻟَﻜُﻢُ ﺍﻟﻠﻪُ ﺑِﻬِﻤَﺎ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِﻨْﻬُﻤَﺎ: ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻨَّﺤْﺮِ
ﻭَﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ
“Saya terutus kepada kalian sedang kalian
(dulunya) mempunyai dua hari raya yang
kalian bermain di dalamnya pada masa
jahiliyah, dan sungguh Allah telah
mengganti keduanya untuk kalian dengan
yang lebih baik dari keduanya, (yaitu) hari
Nahr (idul Adh-ha) dan hari Fithr (idul Fithri)
”. (HR. An-Nasa`i (3/179/5918) dan
dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam
Shahih Al-Jami’ no. 4460)
Maka hadits ini menegaskan bahwa hari
raya tahunan yang diakui dalam Islam
hanyalah hari raya idul fithri dan idul adh-
ha.
Kemudian, perayaan ulang tahun ini
merupakan hari raya yang dimunculkan oleh
orang-orang kafir. Sementara Nabi
shallallahu alaihi wasallam telah bersabda
dalam hadits Abdullah bin Umar radhiallahu
anhuma:
ﻣَﻦْ ﺗَﺸَﺒَّﻪَ ﺑِﻘَﻮْﻡٍ ﻓَﻬُﻮَ ﻣِﻨْﻬُﻢْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum,
maka dia termasuk dari mereka”. (HR. Abu
Daud no. 4031 dan dinyatakan shahih oleh
Al-Albani dalam Ash-Shahihah (1/676) dan
Al-Irwa` no. 2384)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah-
berkata, “Hukum minimal yang terkandung
dalam hadits ini adalah haramnya tasyabbuh
kepada mereka (orang-orang kafir),
walaupun zhahir hadits menunjukkan
kafirnya orang yang tasyabbuh kepada
mereka”. Lihat Al-Iqtidha` hal. 83
Dan pada hal. 84, beliau berkata, “Dengan
hadits inilah, kebanyakan ulama berdalil
akan dibencinya semua perkara yang
merupakan ciri khas orang-orang non
muslim”.
Karenanya tidak boleh seorang muslim
mengucapkan selamat kepada siapapun
yang merayakan hari raya yang bukan
berasal dari agama Islam (seperti ultah,
natalan, waisak, dan semacamnya), karena
mengucapkan selamat menunjukkan
keridhaan dan persetujuan dia terhadap
hari raya jahiliah tersebut. Dan ini
bertentangan dengan syariat nahi mungkar,
dimana seorang muslim wajib membenci
kemaksiatan. Wallahu a’lam

Sabtu, 15 Desember 2012

Tips Menjaga Keimanan

Keimanan manusia tidak selamanya bisa berjalan pada satu garis lurus.. Ada kalanya keimanan itu naik tapi ada kalanya turun.. begitu juga pada saat penerapan dan pelaksanaan akidah agama. Ada kalanya malas dan ada kalanya terlalu rajin.. Gimana sih cara menjaga iman kita agar tetap stabil? Trus gimana juga cara menjaga hati kita agar tetap bersih dan bisa mempunyai hati seluas samudera yang bisa ikhlas menerima apapun yang terjadi dengan mengharap ridha’ Allah… Tips-tips dari link tetangga berikut semoga bisa menjadi jalan agar kita bisa tetap menjaga kestabilan iman kita.. 1. Menanam pemahaman yang benar, kuat dan dalam Aqidah dan pemahaman Islam itu ibarat tumbuhan, bila tidak memiliki akar yang kuat menghujam ke dalam bumi, maka dia tidak akan bisa tegak berdiri. Angin sepoi-sepoi yang berhembus sudah dapat membuatnya roboh. Sebaliknya, pohon yang akarnya menghujam kebumi tidak akan bergerak meski angin ribut bercampur badai mengamuk. Perumpamaan ini sesuai dengan apa yang Allah sebutkan dalam Al-quran Al-Kariem : “Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.” (QS. Ibrahim : 24-25). Sehingga agar aqidah dan pemahaman Islam ini menjadi kuat dan tegak, haruslah ditanam dengan benar agar akar-akarnya benar-benar menghujam ke bumi. Batangnya akan kuat menahan gempuran sebesar apapun. Dalam hal ini adalah sistem pembinaan yang menekankan kedalaman aqidah dan keaslian ajaran Islam serta kemampuan untuk dapat mengakses langsung sumber-sumber Islam dari mata airnya menjadi sesuatu yang mutlak untuk dilakukan. 2. Selalu mengaitkan semua kejadian dan pengalaman hidup kepada Allah Agar iman ini benar-benar menyatu dalam jiwa, maka kita perlu menjadikan iman sebagai kacamata kehidupan sehari-hari dengan tidak membiarkan satu tititk pun dalam kehidupan kita yang tidak dirambah dengan pendekatan syar`i. Untuk itu kita harus selalu menghadirkan Allah dalam setiap langkah dan aktifitas kita. Realisasinya adalah selalu menjadikan syariat Islam sebagai format berpikir, memandang dan bertindak dalam setiap sendiri kehidupan sehari-hari. 3. Bergaul dengan sesama orang beriman 4. Selalu melakukan muhasabah pribadi 5. Selalu mengingat mati dan hari kiamat 6. Segera berhenti dari dosa sebelum terlambat 7. Tidak over dalam bertindak 8. Berdoa agar selalu dikuatkan iman dan istiqamah Sumber : pesan facebook ( Always remember ALLAh SWT )

perjalan panjang ku II

"sebelumnya " " Ini semua karena ulah Slamet yang membuat hidup kami jadi mondar-mandir begini. Bagaimana ini tidak karenanya, tanah yang di sewakan itu awalnya adalah berstatus sewa, dengan total biaya sewa selama 5 tahun Rp.20.000.000, tapi ternyata otak slamet begitu licik dan picik, dia mengakui kepada warga sumber makmur bahwa tanah itu telah dibelinya seharga diatas. Orangtuaku terlambat mengetahuinya, ternyata sebelum slamet menyatakan tanah itu miliknya dia sudah bekerja sama dengan ketua Rt saat itu (margi) dan ketua Rw (bp.Edi) mereka sudah menancapkan tanda tanganya atas surat balik nama atas tanah, begitupun dengan bapaku, tinggal satu tanda tangan lagi yaitu tanda tangan ibuku maka tanah itu akan berpindah tangan." ini lanjutanya Untungnya ibuku tidak mau menanda tangani surat itu, so pasti keluarga bapaku masich berhak dalam tanah itu. Karena itu orang tuaku ingin menghindari sesuatu yang tidak di inginkan makanya kami memutuskan untuk tinggal kembali di sumatera. Sungguh terkutuk terkutuk slamet, dari 2 hektar tanah ternyata dia sudah menjual 1 hektar tanah dan memberikan dua 2 sepertiga tanah itu pada kami. Sungguh biadab, dalam hatiku. Bahkan orang 1 desa mangakui ibuku yang jelek, mereka menganggap ibuku berusaha merebut tanah yang sudah dijual kepada slamet, yang sebenarnya tidak ada sedikitpun niatan untuk menjual tanah tersebut. Kami datang kesana dengan nama yang kurang baik, bahkan teman-teman baruku disana tidak di perbolehkan dengan orangtuanya untuk main dengan aku. “seberapa kuat ilmunya untuk semua ini, allah lebihlah kuat dari pada dukun sepertinya” tegas ibuku untuk menenangkanku. Cobaan ini sungguh luar biasa aku baru tau kalu slamet itu dukun. Kami hanya bisa bersabar menerima cobaan, karena yang namanya cobaan itu pasti ada aka nada akhirnya kata ibuku. Semenjak itu orang tuaku sering berantem, saling menyalahkan. Ibuku berargument bahwa bapakulah yang bersalah karena sudah menanda tangani surat tanpa sepengetahuan ibuku pada tahun 1998 lalu. Sedangkan bapaku menyalahkan ibuku yang yidak mau mengingatkan dia. Sempat mereka ingin berpisah dan aku di paksa memilih antara bapak dan ibuku pada tahun 2003, dan aku memilih ibuku, tapi syukurlah itu tidaklah lama. Tapi sejak saat itulah aku kurang akur dengan bapaku karena pilihanku.

Perjalanan panjang ku


Masa Kecilku
Namaku adalah “Muhammad Fendi Sugiharto” saat masich balita namaku adalah ” Dwi Fendi Lesmana”, adalah desa sumber makmur tempat aku lahir pada hari kedelapan bulan april tahun 1993, sebuah desa transmigrasi  dari kec.tapung -RIAU  yang dihuni berbagai warga yang berasal dari macam-macam daerah dari pulau jawa dan sumatera. Dulunya itu adalah hutan belantara dimana itu masich banyak binatang-binatang liar yang menghuni kawasan itu. Aku adalah anak kedua dari 3 bersaudara. Bapaku bernama “sumaryono” dan Ibuku bernama “Sumini Rahayu” mereka adalah orang terbaik dalam hidupku.
di desa transmigrasi itu, yang saat itu dihuni berbagai warga yang berasal dari macam-macam daerah dari pulau jawa dan sumatera. Dulunya itu adalah hutan belantara dimana itu masich banyak binatang-binatang liar yang menghuni kawasan itu, seperti gajah harimau beruang dan hewan-hewan besar lainya. Bahkan saat umur 3 tahun setengah aku sering setiap pagi di kejar-kejar oleh monyet monyet yang biasanya setiap pagi mereka  sering berkumpul di belakang rumahku di atas pohon besar yang telah tumbang. hahah.. aku selalu tertawa mengingat hal itu.
Lalu sekitar tahun 1996 bapaku berencana ingin menetap di Surabaya bersama saudara-saudaranya dan kakek dan neneku. Aku di bawa orang tuaku ke jombang tepatnya di desa cangkring randu kecamatan perak. Disana aku tinggal dengan kakek (mbah samsi) dan neneku (mbok tomblok) (orangtua ibuku), rumahnya masich tradisional sekali dindingnya saja terbuat dari cerkak (sebuh dinding yang di anyam dari bamboo) lalu beratapkan gabah (anyaman daun padi) dan berlataikan tanah hitam yang di tinggikan dari datarn tanah di sekitarnya.
 Mereka sangat menyukaiku “nang ning ning nang ning nong” begitulah seterusnya mereka saat memomongku, terkadang aku dinyanyikan lagu-lagu bahasa jawa oleh mereka. Saat itu bapaku bekerja sebagai asongan di sebuah di stasiun KAI jurusan Surabaya-Blitar.  Aku sering di ajak naik kreta api dengan bapaku sebelum sekolah dulu. Lokasinya tidak jauh dari rumah mbah kakungku di desa Nggeneng, disana ada sepupuku anak dari pak de WAR, namanya Tanto dan adiknya yang sebaya denganku Tanti. Aku juga sering bermain dengan mereka juga mbakku.
Setengah tahun berlalu bapaku mengajak kami pindah ke perumahan “Denanyar” yaitu perumahan untuk pensiunan militer milik mbah kong/mbah kakung (bapaknya bapaku). Semuanya ikut terkecuali mbak ida (kakaku maida fajarini lengkapnya), dia tidak ikut di karenakan dia harus melanjutkan pendidikan dasar di SDN cangkring randu II, hanya saja dia 2 minggu sekali dating ke den anyar di saat hari libur sekolah. Kami pindah untuk sementara waktu sampai rumah yang sedang di bangun di belakang rumah neneku rampung.
Sekitar tahun 1998 bapaku pergi ke sumatera mengurus tanah pekarangan seluas 2 hektar dan rumah yang ada di tanah itu yang akan di sewakan statusnya kepada Slamet. Setahun bapaku di sumatera saat itu aku mulai masuk sekolah di sebuah “Taman Kanak-kanak R.A miftahul-huda” temuwulan, perak-jombang.
Setiap hari aku di antar dan di jemput menggunakan sepeda ontel. Aku duduk di belakang, dan kakiku di ikat dengan jarik di dekat tempat duduk supir, agar kakiku tidak masuk ke dalam jari-jari sepeda, karna sebelumnya kakiku pernah masuk kedalam jari-jari sebelum bapaku ke sumatera. Proses antar jemput itu dilakukan terus selama 2 caturwulan (8 bulan), setiap hari setelah mengantarku ibuku menyempatkan diri mampir ke rumahnya mbok (neneku), sambil menunggu aku pulang sekolah.
1999 bapaku sudah pulang dari sumatera, dia mengajak kami pindah ke rumah yang di bangun, belum jadi sih.. tapi 60% sudah bisa di tempati, lalu dana yang di dapat dari sewa rumah itu di pakai untuk hutang pembangunan rumah itu.
Umumnya anak TK disana 2 tahun, aku malah lulus dalam waktu satu tahun, karena saat itu aku sudah bias mengeja tulisan dan bisa menangkap pelajaran dengan cepat, selain itu aku sudah iqra’ 2 saat masich TK, aku tidak lulus sebagai yang terbaik, mungkin karena aku sering tidak datng karena sakit, sehingga aku harus berganti nama, tetap dengan nama panggilanku ”fendi” nama di ijazah TK dan akte kelahiranku di tuliskan nama “Fendi Sugiharto”.
Kemudian aku melanjutkan sekolah di SDN CANGKRING RANDU, tetap dengan 1 kepala sekolah SD itu di bagi menjadi 2 bagian yang I dan II. SD itu di pisahkan dengan Sebuah Lapangan Bola.Saat mengambil undian ternyata aku dapat undian bertuliskan ‘2’, yang artinya Lokalku satu atap dengan kakaku,
Aku terus mengalami peningkatan dalam belajar, yaah Alhamdulillah walupun tidak juara minimal 10 besar selalu kudapat. 1 hal yang selalu aku ingat saat masich sd, ketika aku di TK aku sering berkelahi dan aku jarang menangis, tapi saat SD akulah murid paling cengeng, aku sering di jailin sama Ersa, badanya hitam seperti orang papua, rambutnya ikal perutnya buncit, dah gitu bajunya kotor terus.
Tidak seperti saat TK, kali ini aku semangat saat masuk SD karena aku 1 kelas dengan Evinia Kristanti,menurutku dia adalah wanita tercantik saat itu. Aku jadi inget kejadian yang mestinya gak aku lakuin waktu itu, aku sering brantem dengan ketua kelas Ganda Pradana dan wakilnya Rama Aditya,
mereka juga suka sama Evi. Ya biasa korban tv, suatu hari pernah ngancem ganda g usah deket-deket sama evi, eh malah aku di buat nangis, malu banget tau nggak, dah lah nangis, evinya malah ngebela ganda.
Tapi, yang ngak terlupakan, waktu pelajaran penjaskes si evi sakit trus aku yg nmeni di UKS. Wah seneng banget, disitu perttama kali aku banyak ngobrol sama evi. Evi adalah sosok yang berarti bagiku, sehari aja dia gak masuk sekolah besoknya aku demam, ini beneran loh bukan bo’ongan. Hmmp aq g tw dia masich inget aku atau tidak sekarang. Aq juga gak tw seperti apa wajahnya sekarang , tapi  barang pemberian dia ku simpen trus sampe sekarang, tapi tinggal kelereng aja, sapu tanganya hilang.
Hari-hariku ku lewati dengan kebahagian meskipun orang tuaku susah. Tapi aku beruntung mempunyai teman-temanku yang baik hati, aku ingin terus mengingat mereka walaupun aku mungkin sekarang tidak bisa bertemu dengan mereka karena jarak yang sangat jauh, aku ingin menuliskan nama-nama mereka, Karis adalah sahabatku kami sering mencari sringingi bersama-sama. Deni  adalah sahabat yang paling lemot orangtuanya juga waga trnsmigrasi di daeah dumai, sandro dia adalah sahabatku di kelas, dia adalah anak orang kaya aku sering di ajak jalan-jalan dengan orangtuanya, sandro bisa di bilang agak lambat berfikir makanya aku sering  datang ke rumahnya ngajarin dia ngerjain pr.
Sampai pada akhirnya  tahun 2002 aku harus pindah ke Riau, karena suatu hal yang berhubungan dengan sewa tanah itu, aku menyesalkan ini, mengapa harus ada pertemuan jika akhirnya harus di pisahkan, aku meninggalkan desa cangkring randu, aku meninggalkan semua kenangan indah, aku meninggalkan orang-orang yang ku sayang, kedua kakek dan neneku, teman-temanku, sahabat-sahabatku, terutama Evinia Kristanti, yang kemungkinan besar aku tak akan pernah lagi aku bisa melihat mereka dan aku akan dilupakan.
Ini semua karena ulah Slamet yang membuat hidup kami jadi mondar-mandir  begini. Bagaimana ini tidak karenanya, tanah yang di sewakan itu awalnya adalah berstatus sewa, dengan total biaya sewa selama 5 tahun Rp.20.000.000, tapi ternyata otak slamet begitu licik dan picik, dia mengakui kepada warga sumber makmur bahwa tanah itu telah dibelinya seharga diatas. Orangtuaku terlambat mengetahuinya, ternyata sebelum slamet menyatakan tanah itu miliknya dia sudah bekerja sama dengan ketua Rt saat itu (margi) dan ketua Rw (bp.Edi) mereka sudah menancapkan tanda tanganya atas surat balik nama atas tanah, begitupun dengan bapaku, tinggal satu tanda tangan lagi yaitu tanda tangan ibuku maka tanah itu akan berpindah tangan.

to be continue